PT Danantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan usaha milik negara yang mendapat mandat khusus mengelola ekspor komoditas strategis nasional.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa DSI akan dijalankan dengan prinsip governance yang baik guna memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai target pemerintah. Transparansi dinilai menjadi elemen krusial agar pengelolaan perusahaan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
DSI akan menjalankan tugas pengelolaan dan pengawasan transaksi ekspor sejumlah komoditas strategis, dengan tahap awal berfokus pada batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy. Operasional DSI dibagi dalam dua tahap. Pada periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan bertindak sebagai penilai sekaligus perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu. Selanjutnya, mulai Januari 2027, DSI direncanakan mengambil peran lebih besar dengan membeli komoditas dari eksportir domestik untuk dipasarkan ke pasar internasional.
Danantara juga memastikan masa transisi hingga akhir 2026 akan dimanfaatkan untuk membuka dialog intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha komoditas. Diskusi tersebut mencakup penyusunan mekanisme operasional hingga penentuan patokan harga bersama pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekspor yang lebih tertata sekaligus memberikan manfaat bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.
Dikutip dari antaranews.com







