DPR Tegaskan Revisi UU HAM Fokus Perkuat Perlindungan Hak Warga

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan ajang perebutan kewenangan antarlembaga, melainkan langkah untuk memperkuat perlindungan hak warga negara. Menurutnya, revisi yang telah masuk Program Legislasi Nasional DPR RI harus difokuskan pada penguatan promosi, perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM di Indonesia.

Ia menilai kehadiran Kementerian HAM dan berbagai lembaga terkait seharusnya menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan HAM secara lebih efektif. Karena itu, pembagian tugas antarinstansi perlu diatur secara jelas agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Willy juga memastikan DPR akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan revisi UU HAM. Berbagai masukan dari masyarakat dinilai penting untuk menyempurnakan substansi aturan, termasuk merespons sejumlah catatan dari Komnas HAM terkait penguatan mandat lembaga dan fungsi pencegahan pelanggaran HAM.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    PDIP Kumpulkan Kader DPRD se-Indonesia, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Politik Nasional

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mulai menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi ribuan kader yang duduk di kursi DPRD se-Indonesia sebagai upaya memperkuat soliditas internal sekaligus menegaskan komitmen perjuangan partai…

    Said Abdullah: Kurban PDIP Jadi Wujud Berbagi untuk Wong Cilik di Jawa Timur

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyalurkan 485 sapi kurban melalui kantor DPD dan DPC di seluruh Jawa Timur untuk masyarakat menjelang perayaan Idul Adha. Bantuan tersebut didistribusikan kepada pondok pesantren, organisasi…