Kebakaran Savana Gunung Rinjani Belum Padam, Petugas Lanjutkan Pemadaman Hari Ini

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan savana Gunung Rinjani masih belum sepenuhnya padam. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menyatakan tim gabungan terus berupaya mengendalikan api yang terdeteksi di kawasan Savana Propok, Resort Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Titik api pertama kali terpantau sekitar pukul 11.00 WITA dan kemudian meluas dari Savana Propok 2 ke Savana Propok 1 yang didominasi vegetasi savana kering. Sebanyak 15 personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman sejak siang hari.

Meski upaya pemadaman dilakukan secara intensif hingga sore, api belum berhasil dikendalikan sepenuhnya. Keterbatasan personel, logistik, serta peralatan pemadaman menjadi salah satu kendala di lapangan. Hingga malam hari, sejumlah titik api masih terpantau aktif di area terdampak.

Demi keselamatan petugas, proses pemadaman dihentikan sementara saat malam dan dilanjutkan kembali pada Rabu pagi. Balai TNGR juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memperkuat penanganan kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap ekosistem kawasan.

Seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau, masyarakat, petani, peternak, pelaku wisata, dan pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, maupun menyalakan api tanpa pengawasan. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di sekitar kawasan hutan.

Dikutip dari kompastv.com

  • Related Posts

    33 Kendaraan Masih Menunggak, Jasa Raharja Gerak Cepat di BRI Bantul

    Bantul — PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui…

    Perkuat Kepatuhan Mitra, Jasa Raharja Gelar CRM ke PT Alfa Trans Jaya Abadi

    Sleman – Dalam rangka meningkatkan sinergi serta kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melaksanakan…