Bantul – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Bantul melalui program inovasi JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Pembayaran Potensi Pajak Kendaraan) melaksanakan pelayanan di PT Busana Remaja Agracipta (PT BRA), Bantul, pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan jajaran KPPD Samsat Bantul yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penagihan Feriyati Suharto, S.Pd., MM. beserta tim, serta PJ Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S.
Program JEMPOL SI PANDA merupakan layanan jemput bola yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat, khususnya pekerja di lingkungan perusahaan. Melalui layanan ini, karyawan dapat melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus meninggalkan tempat kerja, sehingga lebih efisien dan tidak mengganggu aktivitas produksi perusahaan.
Selain memberikan kemudahan layanan, petugas juga menyosialisasikan program apresiasi berupa undian berhadiah emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu sebelum jatuh tempo. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sekitar 68 wajib pajak atau 68 unit kendaraan roda dua melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui pendekatan layanan langsung ke masyarakat, baik di kalurahan, ruang publik, maupun lingkungan perusahaan.
PJ Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Melalui JEMPOL SI PANDA, kami ingin memastikan layanan pajak hadir lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno Bagus S, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna kendaraan.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien tutup Hendratno.






