Jasa Raharja Rantauprapat Bersama Satlantas Polres Labuhanbatu dan RSUD Rantauprapat Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas, PPGD, serta Edukasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Rantau Selatan

Labuhanbatu – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Rantauprapat berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu dan RSUD Rantauprapat menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kecamatan Rantau Selatan merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kategori titik rawan kecelakaan lalu lintas sehingga menjadi prioritas dalam pelaksanaan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain sosialisasi keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi perusahaan sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Masyarakat diberikan informasi mengenai hak korban kecelakaan, mekanisme penjaminan biaya perawatan, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban kecelakaan.

Sebagai bentuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat, tim medis dari RSUD Rantauprapat turut memberikan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Melalui sesi ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Labuhanbatu, dan RSUD Rantauprapat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan, serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat demi terwujudnya keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Singkawang Tindak Lanjuti Hasil FKLL, Pasang Spanduk Keselamatan di Kabupaten Sambas

    Sambas – Sebagai tindak lanjut hasil Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan pada Juni 2026, Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Kepolisian memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah…

    Sematkan Pin Keselamatan, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Pelopor Keselamatan

    Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026). Kegiatan…