Sleman – Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pengembangan Program Merchant JRku dengan menggandeng berbagai pelaku usaha sebagai mitra pemberi manfaat bagi wajib pajak yang taat.
Sebagai wujud implementasi program tersebut, pada Kamis (18/6/2026) Jasa Raharja melalui Samsat Sleman menjalin kerja sama Merchant JRku dengan KK Peugeot Jogja yang berlokasi di Jalan Ring Road Utara A No. 17, Candok, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kerja sama ini ditandai dengan pertemuan antara Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman dan Adi Siswoko selaku Pemilik KK Peugeot Jogja. Melalui kemitraan tersebut, KK Peugeot Jogja memberikan reward khusus berupa diskon sebesar 50 persen untuk layanan tune up mobil bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Program Merchant JRku merupakan salah satu inovasi Jasa Raharja yang bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Irini Anggereini menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha lokal menjadi bagian dari strategi untuk menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Melalui Program Merchant JRku, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan dan manfaat dari kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan dari merchant yang bekerja sama dengan Jasa Raharja,” ujarnya.
Sementara itu, Adi Siswoko menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dengan bertambahnya mitra Merchant JRku di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jasa Raharja berharap semakin banyak masyarakat yang termotivasi untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Program ini juga menjadi bentuk sinergi antara sektor publik dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penerimaan daerah.
Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperluas jaringan Merchant JRku dengan menggandeng berbagai pelaku usaha dari berbagai sektor sehingga manfaat yang diterima wajib pajak semakin beragam dan menarik. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus meningkatkan collection rate Jasa Raharja di wilayah D.I. Yogyakarta.






