Jasa Raharja Malang Melakukan Kunjungan dan Penyerahan Jaminan Pelayanan Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Kanjuruhan

Malang – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas PT Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ KPJR TK. II Kepanjen melaksanakan kegiatan kunjungan pasien sekaligus penyerahan Guarantee Letter (GL) kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan korban memperoleh jaminan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, PJ KPJR TK. II Kepanjen melakukan kunjungan langsung ke ruang perawatan pasien untuk memantau kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga pasien terkait proses penjaminan biaya perawatan. Pada kesempatan tersebut, PJ KPJR TK. II Kepanjen juga menyerahkan Guarantee Letter (GL) kepada pihak rumah sakit sebagai bentuk jaminan pelayanan dari Jasa Raharja, sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa harus terkendala oleh proses administrasi pembiayaan. Jum’at (19 Juni 2026).

Kunjungan ini merupakan wujud nyata kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Selain memastikan proses penjaminan berjalan dengan baik, PJ KPJR TK. II Kepanjen juga memberikan informasi kepada keluarga korban mengenai hak-hak santunan yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tahapan penyelesaian administrasi yang diperlukan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan kepedulian kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran PJ KPJR TK. II Kepanjen secara langsung di rumah sakit diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi korban dan keluarga, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan dan penjaminan dapat terlaksana secara optimal.

PT Jasa Raharja Cabang Malang berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui percepatan proses penjaminan, pendampingan korban, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan secara cepat dan tepat, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kalbar Salurkan Program TJSL dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

    Pontianak – Dalam rangka mendukung kegiatan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Jasa Raharja Kalimantan Barat menyalurkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa bantuan dana sebesar Rp5 juta…

    Jasa Raharja Singkawang Tindak Lanjuti Hasil FKLL, Pasang Spanduk Keselamatan di Kabupaten Sambas

    Sambas – Sebagai tindak lanjut hasil Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan pada Juni 2026, Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Kepolisian memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah…