Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Menurutnya, ketersediaan produk dan layanan halal yang terpercaya menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia, termasuk di sektor pariwisata ramah Muslim.
BPJPH terus memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini memberikan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya untuk membantu pelaku usaha memperoleh jaminan halal bagi produknya.
Dalam dua tahun terakhir, BPJPH juga berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata untuk mempercepat sertifikasi halal di kawasan dan desa wisata. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan, memperkuat daya saing destinasi wisata, serta mendukung posisi Indonesia sebagai tujuan wisata ramah Muslim di tingkat global.
Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan 31.617 sertifikat halal bagi UMK yang tersebar di 1.372 desa wisata pada 37 provinsi di Indonesia. Melalui program tersebut, pemerintah optimistis dapat memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat industri halal dan destinasi wisata ramah Muslim terkemuka di dunia.
Dikutip dari antaranews.com








