Kulon Progo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat Provinsi D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Cangkring, Kabupaten Kulon Progo yang menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor melibatkan unsur PT. Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Kepolisian, dan KPPD Samsat Kabupaten Kulon Progo. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, petugas memberikan surat teguran sebagai bentuk imbauan agar segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga menghadirkan layanan Samsat Mobile Keliling (Samoling) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB secara langsung di lokasi operasi. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan efektif bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, terdapat sebanyak 21 pelanggaran yang dilakukan penindakan oleh jajaran Kepolisian. Selain itu, sebanyak 6 kendaraan bermotor diberikan surat teguran untuk segera melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, serta sebanyak 4 wajib pajak memanfaatkan layanan Samsat Mobile Keliling (Samoling) untuk melakukan pembayaran PKB di lokasi kegiatan.
Kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Melalui sinergi antara PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan KPPD Samsat Kabupaten Kulon Progo, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ yang semakin baik di wilayah D.I. Yogyakarta.
Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubag SW & Humas PT. Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bentuk kolaborasi nyata Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penertiban, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.
Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa melalui kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Cangkring, Kabupaten Kulon Progo, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta memberikan imbauan kepada wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran. Selain itu, kehadiran layanan Samsat Mobile Keliling (Samoling) menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih cepat dan praktis.
Trisno berharap kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, sinergi antara PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan KPPD Samsat Kabupaten Kulon Progo menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.






