Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Wujud Kepedulian Melalui SWDKLLJ bagi Korban Laka Lantas

Sukoharjo  —  Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Pasalnya, kewajiban ini tidak hanya berkontribusi pada pendapatan daerah, tetapi juga memuat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.

SWDKLLJ merupakan instrumen perlindungan dasar yang diamanatkan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan ini dikelola oleh PT Jasa Raharja dan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan perawatan maupun santunan duka cita bagi korban kecelakaan di jalan raya.

Dalam kesmpatan terpisah Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai fungsi SWDKLLJ masih perlu terus diedukasi. Banyak yang mengira pembayaran di Samsat murni hanya untuk pajak kendaraan, padahal di dalamnya terdapat dana gotong royong untuk menolong sesama yang mengalami musibah kecelakaan.

“Manfaat dari SWDKLLJ ini sangat besar. Dana ini menjadi sumber utama bagi Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan atau santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, tertib membayar pajak kendaraan pada hakikatnya adalah wujud kepedulian sosial, karena dari dana tersebut kita turut membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban laka lantas,” ujarnya.

Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Tim Pembina Samsat terus berupaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Pembayaran kini tidak hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Samsat, tetapi juga bisa diakses melalui berbagai inovasi layanan digital, seperti aplikasi SIGNAL maupun New Sakpole.

Dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, diharapkan optimalisasi pelayanan jaminan keselamatan berlalu lintas dapat terus ditingkatkan. Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas guna menekan angka fatalitas kecelakaan

  • Related Posts

    BPBD Bekasi Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih untuk Enam Desa Terdampak Kekeringan

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mendistribusikan 575 ribu liter air bersih kepada enam desa yang terdampak kekeringan di tiga kecamatan. Bantuan tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih…

    Melalui MPLS, Jasa Raharja Kalsel Kenalkan Perusahaan kepada Peserta Didik Baru SMAN 7 Banjarmasin

    Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperkenalkan peran dan tugas perusahaan kepada peserta didik baru SMAN 7 Banjarmasin dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin…