Tegal – PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menghadiri kegiatan Asistensi Penanganan Perkara dan Coklit Data Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Semester I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data kecelakaan lalu lintas bersama Kepolisian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepolisian Lalu Lintas, Jasa Raharja, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, menyamakan persepsi dalam proses pelayanan kepada korban, serta memperkuat validitas data kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data secara terpadu.
Kegiatan asistensi menjadi forum evaluasi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan jajaran Kepolisian Lalu Lintas dalam membahas berbagai aspek penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, mulai dari proses pelaporan kejadian, validasi data korban, hingga percepatan penyelesaian administrasi yang menjadi dasar pelayanan santunan kepada korban maupun ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Satlantas Polres Tegal Kota, Satlantas Polres Batang, Satlantas Polres Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan Kota, Satlantas Polres Tegal, Satlantas Polres Pemalang, dan Satlantas Polres Brebes. Kehadiran seluruh satuan wilayah tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas daerah dalam mewujudkan sistem penanganan kecelakaan lalu lintas yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan turut menyampaikan materi mengenai mekanisme pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, pentingnya kelengkapan dan akurasi data kecelakaan, serta penguatan koordinasi dengan Kepolisian dalam proses penjaminan korban. Sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan Kepolisian menjadi faktor penting dalam memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan coklit data kecelakaan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data antara Jasa Raharja dan Kepolisian. Melalui proses pencocokan dan penelitian data tersebut, diharapkan setiap kejadian kecelakaan dapat terdokumentasi secara akurat sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan, validitas data statistik kecelakaan, serta penyusunan langkah-langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas yang lebih efektif.
Melalui kegiatan asistensi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi yang berkelanjutan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.







