Klaten — Jasa Raharja Klaten bersama mitra kerja melaksanakan pemasangan rambu himbauan di titik rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Prambanan–Klaten, tepatnya di Simpang 3 Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program keselamatan lalu lintas yang dilaksanakan sepanjang Juli 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya potensi kecelakaan di kawasan simpang tiga yang memiliki arus kendaraan padat dan tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
Kepala Jasa Raharja Klaten, Suko Rahardjo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi bersama mitra kerja dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Ini adalah tindak lanjut dari rangkaian kegiatan keselamatan di bulan Juli. Kami tidak hanya berhenti pada koordinasi, tetapi juga melakukan aksi nyata di lapangan bersama mitra kerja,” ujar Suko Rahardjo.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan, khususnya di titik-titik yang telah teridentifikasi rawan kecelakaan.
“Rambu ini menjadi peringatan langsung bagi pengguna jalan agar lebih waspada, mengurangi kecepatan, dan menghindari manuver berisiko di area simpang,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa faktor perilaku pengendara masih menjadi penyumbang utama kecelakaan, sehingga diperlukan upaya preventif yang konsisten dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Klaten bersama mitra kerja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kecelakaan serta menurunkan tingkat fatalitas korban di jalan raya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi titik rawan kecelakaan demi keselamatan bersama.





