Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Survey Ahli Waris Korban Meninggal Dunia atas nama Mariyat pada Selasa, 28 Juli 2026, di Dusun Karangmojo RT 05/RW 13, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan survey ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mempercepat proses penyelesaian santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk kepedulian serta pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul bersama Suratini selaku ahli waris sekaligus istri almarhum Mariyat. Melalui pelaksanaan survey ahli waris secara langsung, Jasa Raharja memastikan proses pelayanan santunan dapat berjalan secara akurat, cepat, dan tepat sasaran, sehingga hak ahli waris dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta akan terus mengedepankan pelayanan yang proaktif melalui kegiatan jemput bola kepada masyarakat. Dengan mengombinasikan verifikasi lapangan, pendampingan kepada ahli waris, serta edukasi mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memastikan setiap hak santunan diberikan kepada pihak yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, verifikasi yang dilakukan secara langsung menjadi langkah penting untuk menjamin akurasi data sekaligus mempercepat proses penyelesaian santunan bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa melalui kunjungan ke kediaman ahli waris almarhum Mariyat, petugas dapat melakukan pencocokan identitas, memverifikasi kelengkapan dokumen, serta memberikan pendampingan kepada keluarga mengenai tahapan penyelesaian administrasi santunan. Selain memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang humanis dengan hadir langsung di tengah keluarga yang sedang mengalami musibah.
Ricky berharap kegiatan survei ahli waris dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak santunan secara cepat, tepat, dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), karena kepatuhan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.






