Pastikan Keabsahan, Gerak Cepat Jasa Raharja untuk Pelayanan yang Tepat kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Tokoh Musisi Senior Kota Parepare

Parepare – Sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan proaktif PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare melaksanakan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Makassar – Parepare Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru, almarhum Rusdi Bakri salah satu tokoh musisi senior Kota Parepare, di kediaman keluarga di Jalan A. Sulolipu No. 11, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi data ahli waris guna memastikan penyaluran santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui layanan jemput bola, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus menunggu proses administrasi berlangsung lama.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Almaida Djumed, menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

“PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare tidak hanya hadir sebagai penjamin santunan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang memberikan kepastian layanan dengan cepat, mudah, dan penuh empati. Kami berkomitmen memastikan setiap ahli waris yang berhak memperoleh haknya dapat terlayani secara optimal melalui pelayanan yang proaktif dan responsif,” ujar Almaida Djumed.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp.50 Juta ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, santunan korban meninggal dunia diserahkan dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban.

Pada kesempatan ini pula, menyampaikan kepada keluarga agar senantiasa berhati-hati dijalan serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui langkah ini, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan layanan yang semakin dekat, cepat, dan terpercaya.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

    Tebing Tinggi – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Tebing Tinggi menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemangku…

    Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sumbawa Hadirkan Operasi Gabungan Berbasis Edukasi Keselamatan

    Mataram – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Sumbawa bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat melaksanakan Operasi Gabungan…