Sleman – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelaksanaan Survey Ahli Waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Leonardus Mukardi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026 di Pingitan RT 03/06, Sumberarum, Moyudan, Sleman, sebagai bagian dari proses pelayanan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan survey ahli waris bertujuan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pencairan santunan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata kehadiran negara bagi keluarga yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus manfaat SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survey dilaksanakan oleh Bonaventura Pandu selaku PA Tk Subbag Pelayanan bersama Yohanes Eka selaku anak almarhum. Melalui kegiatan survey dan pendampingan secara langsung, PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang tepat, humanis, dan responsif kepada korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Bonaventura Pandu selaku PA Tk Subbag Pelayanan menyampaikan bahwa kegiatan Survey Ahli Waris korban meninggal dunia atas nama Leonardus Mukardi merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan kepada keluarga korban berjalan dengan baik. Melalui kunjungan secara langsung, pihaknya melakukan proses verifikasi untuk memastikan keabsahan ahli waris serta kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan.
Menurut Bonaventura, kehadiran petugas secara langsung di tengah keluarga korban juga menjadi bentuk kepedulian dan pendampingan Jasa Raharja. Pihaknya berupaya memberikan informasi secara jelas kepada ahli waris mengenai proses pelayanan yang harus dilalui, sekaligus memberikan dukungan agar keluarga korban dapat menghadapi kondisi pascakecelakaan dengan lebih baik.
Bonaventura juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut turut diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus memahami manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.






