Kulon Progo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Kulon Progo melaksanakan pemasangan plang himbauan keselamatan berlalu lintas di Jalan Jogja–Purworejo, tepatnya di wilayah Toyan, Kapanewon Temon, Kulon Progo, pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Jalan (FKLL) sekaligus bagian dari action plan bidang pelayanan dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Pemasangan plang himbauan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di wilayah yang memiliki potensi rawan kecelakaan. Kehadiran papan himbauan dan peringatan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama mitra terkait terus berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kulon Progo. Diharapkan pemasangan plang himbauan dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara sekaligus berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Kegiatan pemasangan plang himbauan tersebut melibatkan Ipda Apsari Rahman, S.Psi., M.M. selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Kulon Progo, Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Kulon Progo, serta Enggar Dewantoro selaku Vendor Pemasangan Rambu. Sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pihak terkait diharapkan dapat terus diperkuat dalam menghadirkan berbagai langkah konkret untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa pemasangan plang himbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Toyan, Kapanewon Temon, merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Jalan (FKLL) serta bagian dari action plan bidang pelayanan dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kulon Progo.
Menurut Hendratno, keberadaan plang himbauan di lokasi yang memiliki potensi rawan kecelakaan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi keselamatan secara langsung melalui media himbauan di jalan dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Hendratno berharap pemasangan plang tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perilaku pengguna jalan dan turut berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kulon Progo. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam menghadirkan berbagai langkah pencegahan yang berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.





