PKB Terima Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Serikat Buruh

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Senin (10/8/2026).

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan draf tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kepentingan buruh, industri, hingga kondisi ekonomi nasional.

Muhaimin menilai pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan keadilan, produktivitas, dan keberlanjutan.

PKB menyatakan siap mengambil bagian dalam memperjuangkan aspirasi buruh serta mendorong pembahasan RUU tersebut secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan pihak terkait lainnya.

  • Related Posts

    Golkar Ubah Strategi Kaderisasi Politik untuk Dekati Generasi Z Jelang Pemilu 2029

    Jakarta — Partai Golkar mulai menyesuaikan pola kaderisasi politik untuk menghadapi Pemilu 2029 dengan pendekatan yang lebih dekat dengan generasi Z dan milenial. Perubahan strategi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan…

    PAN Dukung Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut Perlu Kajian Mendalam

    Partai Amanat Nasional (PAN) merespons wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa wakil kepala daerah. PAN menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan dan menjadi bagian dari evaluasi terhadap sistem Pilkada saat ini.…