Polisi menangkap seorang pria berinisial KF yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berusia 20 tahun di sebuah kontrakan di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan penemuan jasad korban.
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan KF diketahui tinggal di kontrakan yang berada tepat di depan tempat tinggal korban. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta melibatkan anjing pelacak dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga mendatangi kontrakan korban pada Selasa dini hari setelah mengonsumsi minuman keras. Polisi menduga terjadi tindak kekerasan terhadap korban sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Dari penggeledahan kamar kontrakan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain pakaian, seprai, bantal, pakaian korban, dan telepon genggam.
Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam. Sementara itu, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan penanganan perkara masih terus berjalan dan seluruh fakta akan didalami melalui proses hukum yang berlaku.






