Rejang Lebong,— Jasa Raharja melalui Petugas Jasa Raharja Samsat (PJJR) Rejang Lebong Nopiliansyah melakukan kunjungan ke keluarga ahli waris korban kecelakaan lalu lintas atas nama Rudy Novian, warga Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. (21/8/26)
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan hak santunan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio yang dikendarai Rudy Novian dan Kawasaki Ninja yang dikendarai Redja Alvalindo.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kedua kendaraan berada di persimpangan. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Rudy Novian hendak berbelok ke kanan, sementara sepeda motor Kawasaki Ninja datang dari arah Jalan Batu Galing menuju Jalan Kelurahan Air Bang. Benturan kemudian terjadi dan mengakibatkan Rudy Novian mengalami sejumlah luka, termasuk patah tulang pada kaki kanan serta luka pada bagian kepala.
Setelah kejadian, warga sekitar memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dalam laporan kepolisian, Rudy Novian tercatat mengalami kondisi luka berat, sementara pengendara sepeda motor lainnya, Redja Alvalindo, mengalami luka ringan.
Dalam kunjungannya, Nopiliansyah melakukan pendataan dan memastikan informasi terkait korban serta keluarga ahli waris. Jasa Raharja juga memberikan penjelasan mengenai proses pelayanan santunan kepada keluarga korban, termasuk dokumen yang diperlukan agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan baik.
Nopiliansyah menyampaikan bahwa kunjungan langsung kepada keluarga korban menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban, memastikan proses administrasi berjalan dengan baik, serta membantu agar hak santunan dapat diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nopiliansyah.
Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Selain memastikan hak santunan, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan kepada keluarga korban pada saat menghadapi musibah.






