Klaten – Jasa Raharja Klaten bersama stakeholderMmelaksanakan pemasangan rambu keselamatan lalu lintas di Jalan Klaten–Solo, tepatnya di depan Samsat Pembantu Delanggu, Kabupaten Klaten, Rabu (26/8). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara.
Pemasangan rambu dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap aspek keselamatan di jalan, khususnya pada kawasan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi. Keberadaan rambu diharapkan dapat memberikan informasi dan pengingat kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, memperhatikan kondisi sekitar, serta mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Kepala Jasa Raharja Klaten, Suko Rahardjo, menyampaikan bahwa upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kepedulian bersama.
“Melalui pemasangan rambu ini, kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kolaborasi bersama stakeholder menjadi hal penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ujar Suko Rahardjo.
Sebagai penyelenggara program perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, beserta peraturan pelaksanaannya.
Selain menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja turut mendorong berbagai langkah preventif dan promotif di bidang keselamatan transportasi. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mengidentifikasi potensi risiko serta mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Pemasangan rambu keselamatan di Jalan Klaten–Solo ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi tersebut. Dengan adanya rambu pada lokasi yang telah ditentukan, diharapkan pengguna jalan memperoleh informasi yang lebih jelas sehingga dapat meningkatkan kehati-hatian dan mengantisipasi potensi risiko saat melintas.
Jasa Raharja Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Langkah preventif diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pelayanan perlindungan kepada masyarakat, sehingga upaya keselamatan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga melalui pencegahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan Klaten–Solo, semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan selalu tertib, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.






