Sukoharjo – Jasa Raharja melalui RC Samsat Sukoharjo terus mendorong peningkatan kepatuhan dan tertib administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kegiatan SIGAP Instansi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk pelayanan jemput bola sekaligus penguatan koordinasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2026 yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak, melakukan verifikasi data kendaraan, serta memberikan edukasi dan reminder kepada perusahaan agar memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu.
Kegiatan SIGAP Instansi tersebut dilaksanakan oleh RC Samsat Sukoharjo Sdr. M. Wahyuanto bersama Kasi PKB dan staf dengan menyambangi PT Surya Madistrindo Kartasura dan BRI Cabang Kartasura. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Samsat untuk memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban pajak kendaraan yang masih menjadi tanggung jawab perusahaan.
Di PT Surya Madistrindo Kartasura, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan kendaraan bermotor yang tercatat dalam data telah jatuh tempo kewajiban pajaknya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dijual. Atas kondisi tersebut, tim memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar segera melakukan pemblokiran dan penertiban administrasi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status dan data kendaraan tercatat secara tertib dan akurat. Dengan adanya kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya, proses pendataan maupun tindak lanjut kewajiban perpajakan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Selanjutnya, tim melaksanakan kunjungan ke BRI Cabang Kartasura. Dari hasil verifikasi, diketahui terdapat kendaraan yang telah dijual oleh pihak perusahaan. Sementara itu, masih terdapat kendaraan bermotor yang tercatat sebagai milik BRI dan masih menjadi bagian dari kewajiban administrasi serta perpajakan perusahaan.
Pihak BRI Cabang Kartasura menyampaikan komitmen untuk segera melakukan pelunasan kewajiban pajak kendaraan yang masih menjadi tanggung jawab perusahaan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan.
Kegiatan SIGAP Instansi tidak hanya berorientasi pada pemberian reminder terkait kewajiban pajak, tetapi juga menjadi sarana untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kendaraan. Melalui kunjungan secara langsung, petugas dapat memperoleh informasi mengenai kondisi kendaraan dan status kepemilikannya, sehingga setiap data yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi aktual di lapangan.
Bagi Jasa Raharja, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung optimalisasi pelayanan Samsat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban PKB. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor di masyarakat.
Pendekatan jemput bola melalui SIGAP Instansi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memperoleh informasi mengenai kewajibannya. Di sisi lain, komunikasi secara langsung antara petugas dan perusahaan memungkinkan berbagai kondisi administrasi kendaraan dapat diklarifikasi sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya melakukan pembayaran PKB secara tepat waktu. Selain itu, apabila kendaraan yang tercatat dalam administrasi perusahaan telah berpindah kepemilikan, perusahaan diharapkan segera melakukan penertiban administrasi agar data kendaraan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pelaksanaan SIGAP Instansi secara berkelanjutan menjadi bentuk penguatan sinergi antara Samsat dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa pemenuhan kewajiban pajak kendaraan merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung tertib administrasi serta pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, RC Samsat Sukoharjo terus mendorong agar setiap kendaraan yang tercatat dalam administrasi perusahaan memiliki status dan data yang jelas serta kewajiban perpajakannya dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif berupa edukasi, verifikasi, koordinasi, dan pemberian reminder kepada wajib pajak.
Ke depan, kegiatan SIGAP Instansi diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kualitas data kendaraan bermotor. Dengan administrasi kendaraan yang tertib dan kepatuhan pajak yang semakin baik, pelayanan Samsat kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin optimal.
Jasa Raharja bersama stakeholder Samsat berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan yang proaktif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan perusahaan dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Sukoharjo.






