Sebagai upaya nyata dalam menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Loket Kantor Wilayah laksanakan rangkaian kegiatan strategis berupa Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 ini menyasar Masyarakat atau wajib Pajak yang sedang melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
Langkah ini diambil mengingat metode Hunting bagi Peserta Pelatihan PPGD dikarenak banyak masyarakat umum yang sering mengetahui terlebih dahulu perihal terjadinya kecelakaan (first responder) saat terjadi musibah kecelakaan di wilayahnya Melalui pelatihan PPGD, para Masyarakat dibekali keterampilan teknis untuk memberikan pertolongan pertama sekaligus membantu sesama pada gold period yang benar sebelum tim medis tiba, guna mencegah tingkat fatalitas cidera pada korban kecelakaan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jawa Tengah Lumalo Marajuang Harahap menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas SDM terhadap masyakakat umum adalah langkah krusial dalam rantai penyelamatan korban kecelakaan.
“Kecepatan dan ketepatan penanganan di menit-menit awal pasca kecelakaan sangat menentukan keselamatan nyawa korban. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan memiliki kesiapan mental dan keterampilan teknis untuk bertindak cepat di lapangan,” ujarnya.
Ditekankan juga oleh Kabag Pelayanan bahwa seluruh inisiatif Jasa Raharja ini senantiasa berpijak pada Amanah yang diberikan negara, yakni pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jp PP Nomor 17 dan 18 tahun 1965.
“Kehadiran kami tidak hanya sebatas memberikan santunan pasca kejadian, namun juga pra crash melakukan upaya preventif dan kuratif secara langsung. Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa taat membayar SWDKLLJ tepat waktu, karena dana gotong royong tersebutlah yang memungkinkan program perlindungan dan keselamatan seperti ini dapat terus berjalan,” tambahnya.
Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan Masyarakat umum sebagai agen keselamatan, diharapkan risiko fatalitas korban kecelakaan di Kabupaten Semarang dapat diminimalisir secara signifikan menuju mobilitas yang lebih aman dan selamat.





