512 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Ungkap Penyebabnya

Sebanyak 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut kejadian tersebut diduga terjadi akibat makanan basi karena proses pendistribusian melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, makanan MBG seharusnya langsung didistribusikan maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Namun, dalam kasus di Sidoarjo, proses distribusi disebut berlangsung lebih dari batas waktu tersebut sehingga meningkatkan risiko makanan basi dan pertumbuhan bakteri.

BGN sebelumnya telah menetapkan pengawasan dua kali sehari, yakni saat bahan makanan tiba dan ketika proses memasak dimulai. Namun, Ketut menyebut masih terdapat petugas, kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), hingga pihak sekolah yang tidak disiplin menjalankan ketentuan tersebut.

Dari ratusan santri yang terdampak, sebanyak 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 312 santri lainnya telah diperbolehkan pulang dan dinyatakan sembuh. BGN bersama dinas kesehatan setempat juga telah melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat berupa penghentian sementara operasional SPPG terkait selama 30 hari.

Dikutip dari cnnindonesia

  • Related Posts

    Jasa Raharja Bersama Gakkum Polres Batu Lakukan Survei Lokasi Kejadian di Wilayah Kota Batu

    Batu – Untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi lokasi serta mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai bahan evaluasi, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anggota Gakkum Polres…

    Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Operasi Khusus di PT Azka Sejahtera

    Tasikmalaya — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) di PT Azka…