Garut — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Garut, Nia Purnamasari, melaksanakan kegiatan Gaspoll di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan Gaspoll merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat sekaligus menggali potensi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pelaksanaan kegiatan di wilayah Kecamatan Leles dilakukan dengan menyasar masyarakat serta wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya yang masih memiliki kewajiban terkait PKB dan SWDKLLJ.
Dalam kegiatan tersebut, Nia Purnamasari melakukan koordinasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Leles. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai manfaat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan serta kontribusinya terhadap peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Nia menyampaikan bahwa kegiatan Gaspoll merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan secara langsung kepada wajib pajak menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan edukasi sekaligus mengidentifikasi potensi yang dapat dioptimalkan.
“Melalui kegiatan Gaspoll ini, kami berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan masyarakat sangat penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nia.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk melakukan penelusuran dan pemetaan potensi wajib pajak di wilayah Kecamatan Leles. Dengan turun langsung ke lapangan, petugas dapat memperoleh informasi mengenai kondisi wajib pajak sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.
Jasa Raharja juga terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap kegiatan di lapangan. Edukasi diberikan dengan menjelaskan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Gaspoll ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Leles terhadap pentingnya tertib membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus melakukan berbagai langkah strategis dan kolaboratif untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Gaspoll sekaligus menjadi wujud nyata komitmen PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mendukung terciptanya budaya masyarakat yang semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dengan semangat “Hadir Melayani, Melindungi Sepenuh Hati”, Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan responsif, sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang semakin patuh demi terciptanya ekosistem lalu lintas yang aman dan tertib.





