Jakarta – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp435,1 triliun hingga 31 Agustus 2026. Realisasi tersebut tumbuh 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara 94,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp459,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan peningkatan PNBP berasal dari sejumlah komponen, antara lain pendapatan sumber daya alam (SDA), Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), PNBP lainnya, serta Badan Layanan Umum (BLU). Pendapatan SDA menjadi salah satu penyumbang utama dengan realisasi Rp194,6 triliun atau hampir 70 persen dari target.
Untuk pendapatan SDA migas, realisasinya mencapai Rp80,1 triliun hingga akhir Agustus 2026. Kinerja tersebut berpotensi meningkat seiring kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP). Sementara itu, pendapatan SDA nonmigas tercatat Rp114,4 triliun atau sekitar 81 persen dari outlook.
Komponen KND mencatat realisasi Rp58 triliun, jauh di atas target APBN sebesar Rp1,8 triliun. Suahasil menjelaskan angka tersebut antara lain berasal dari surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke kas negara setelah proses audit buku 2025.
Menurut Suahasil, penerimaan tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban negara, termasuk penyelesaian surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998. Kementerian Keuangan menyatakan surat utang tersebut telah diselesaikan pada Agustus 2026.







