SLEMAN — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Sleman terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan SIGAP Instansi, sosialisasi, dan glorifikasi Program Bebas Denda. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, di PT Surya Madistrindo, Jalan Palagan Tentara Pelajar Nomor 25, Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor sekaligus membangun komunikasi langsung dengan pihak instansi. Melalui pendekatan tersebut, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kewajiban PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga memastikan status kepemilikan kendaraan yang tercatat dalam data sehingga tindak lanjut administrasi dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan konfirmasi terhadap dua kendaraan bermotor yang tercatat atas nama PT Surya Madistrindo, yakni kendaraan dengan nomor polisi AB-8577-JU dan AB-8443-HU. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak perusahaan, kedua kendaraan tersebut telah dilelang. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data kendaraan sekaligus sebagai dasar bagi Jasa Raharja dan Samsat Sleman untuk melakukan tindak lanjut terhadap data kendaraan secara lebih tepat.
Selain pendataan, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Bebas Denda kepada pihak PT Surya Madistrindo. Jasa Raharja terus mendorong agar informasi mengenai program tersebut dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun instansi yang memiliki kewajiban terkait kendaraan bermotor. Sosialisasi secara langsung diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai kemudahan dan kesempatan yang tersedia dalam pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan SIGAP Instansi tersebut diikuti oleh Aditya Permana selaku Staf Operasional PT Surya Madistrindo dan Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, meningkatkan akurasi data kendaraan, serta mendorong kepatuhan administrasi dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Sleman.
Irini Anggereini, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke PT Surya Madistrindo merupakan langkah penting untuk memastikan data kendaraan bermotor yang tercatat dapat terus diperbarui sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pendataan dan konfirmasi secara langsung kepada instansi menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan setiap informasi kendaraan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Dalam kunjungan ini, kami melakukan konfirmasi terhadap dua kendaraan yang tercatat atas nama PT Surya Madistrindo, yaitu AB-8577-JU dan AB-8443-HU. Berdasarkan hasil konfirmasi, kedua kendaraan tersebut sudah dilelang. Informasi ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pemutakhiran data sehingga data kendaraan yang dimiliki Samsat dapat semakin akurat dan sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Irini. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan Program Bebas Denda kepada pihak instansi. Jasa Raharja bersama Samsat Sleman akan terus melakukan pendekatan langsung melalui kegiatan SIGAP Instansi, baik dalam rangka pendataan, sosialisasi maupun penyampaian informasi program, sehingga komunikasi dengan instansi dapat terjalin dengan baik dan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus diperkuat.





