Bank Indonesia (BI) mencatat fasilitas kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan masih mencapai sekitar Rp2.548 triliun per Juli 2026. Meski demikian, BI mulai melihat peningkatan permintaan pembiayaan dari sektor swasta.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan tingginya undisbursed loan dipengaruhi faktor permintaan dan penawaran kredit. Sebelumnya, pertumbuhan kredit lebih banyak ditopang aktivitas yang berkaitan dengan pemerintah, sementara permintaan swasta masih terbatas.
BI juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan mulai menguat pada Agustus 2026, yakni 13,65 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didorong kredit investasi yang naik 25,11 persen dan kredit modal kerja sebesar 11,45 persen.
Untuk mendorong penyaluran kredit, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak 1 September 2026. Kebijakan ini memberikan insentif kepada bank agar likuiditas lebih banyak disalurkan ke pembiayaan sektor ekonomi.
Menurut Destry, peningkatan kredit investasi menjadi sinyal bahwa pembiayaan mulai mengalir ke sektor produktif dan mendukung aktivitas ekonomi.







