Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi penebusan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan mencapai 28.612 ton atau 9,68 persen dari total alokasi nasional hingga 24 September 2026.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP TB Haeru Rahayu mengatakan alokasi pupuk subsidi untuk sektor perikanan tahun ini mencapai 295.686 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98.081 ton telah terdata melalui e-RPSP (Rencana Pupuk Subsidi Perikanan), sementara penebusan baru mencapai 28.612 ton.
KKP bersama pemerintah daerah, penyuluh, dan PT Pupuk Indonesia terus memantau penyaluran agar kuota pupuk dapat dimanfaatkan oleh para pembudi daya. Percepatan penebusan juga membutuhkan validasi data penerima dan penyelesaian berbagai kendala di daerah.
Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan alokasi pupuk subsidi perikanan terbesar, yakni 102.479 ton. Hingga 24 September, sebanyak 44.061 ton telah terdata pemanfaatannya, sedangkan realisasi penebusan mencapai 12.175 ton atau sekitar 11,9 persen dari alokasi.
Di Kabupaten Pangkep, alokasi pupuk subsidi mencapai 16.068 ton. Sebanyak 13.701 ton atau 85,3 persen telah terdata, sementara penebusan baru mencapai 2.196 ton atau sekitar 13,7 persen.
Pemerintah daerah juga mendorong para petambak segera melakukan penebusan sesuai kuota yang telah ditetapkan. Kelengkapan dan kesesuaian data identitas, termasuk KTP dan kartu KUSUKA, menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi penerima.





