Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi bersama Tim Samsat Kotabumi melakukan sosialisasi Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Pasar Central Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (29/9/2026). Kehadiran petugas di tengah aktivitas masyarakat menjadi momentum untuk menyampaikan informasi program secara langsung sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Petugas memberikan penjelasan mengenai program keringanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk informasi terkait kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat juga diajak untuk tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan dan memanfaatkan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan informasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara petugas dan masyarakat. Pendekatan secara langsung dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program, tetapi juga memahami manfaat, ketentuan, serta kewajiban yang perlu dipenuhi berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Kotabumi bersama Tim Samsat Kotabumi terus mendorong terbentuknya kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus minat masyarakat dalam memanfaatkan Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor serta memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.





