Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan telah menangani 290 individu satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 8 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 272 individu ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di empat provinsi di Kalimantan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyebutkan bahwa data tersebut mencakup 96 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Sebanyak 25 individu orangutan tercatat dalam penanganan di Kalimantan Tengah. Angka itu merupakan data untuk wilayah provinsi secara keseluruhan, bukan khusus satwa yang terdampak langsung di Taman Nasional Tanjung Puting.
Penanganan satwa dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penyelamatan dan evakuasi, penggiringan menuju habitat yang lebih aman, translokasi, hingga perawatan dan rehabilitasi.
Kemenhut juga terus memperkuat upaya pemadaman karhutla, khususnya di Tanjung Puting, dengan rencana penambahan petugas, termasuk personel TNI dan Polri. Sebelumnya, pemerintah melaporkan pengerahan lebih dari 60 ribu personel gabungan untuk pemadaman darat, terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
Berdasarkan laporan pemerintah, karhutla masih ditangani di lahan seluas sekitar 639 hektare yang tersebar di enam provinsi. Upaya pemadaman dan penyelamatan satwa terus dilakukan untuk menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kehidupan satwa liar.






