Kemenekraf dan Kadin Jalin Kerjasama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Minggu, 30 November 2025, untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif nasional. Kerjasama ini akan berlaku efektif pada 2026 dan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pelaku ekraf serta pertumbuhan industri kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan, nota kesepahaman ini mencakup pengembangan peluang industri kreatif, penguatan jejaring dunia usaha, serta dorongan realisasi nilai tambah. Selain itu, kerjasama ini menyediakan platform pelatihan dan sertifikasi kompetensi, membuka akses pasar domestik dan global, serta memperkuat ekosistem Intellectual Property (IP) melalui inkubasi dan akses investor.

Target Kemenekraf melalui kerjasama ini adalah peningkatan investasi, nilai ekspor, tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia pada 2026. Indonesia juga akan menjadi tuan rumah World Conference on Creative Economy 2026, di mana dukungan Kadin diharapkan memperkuat peran Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia.

Ketua Kadin Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pengembangan IP dan konten lokal untuk menjadikan Indonesia mandiri dalam industri kreatif, sekaligus memanfaatkan diplomasi ekonomi di tingkat regional dan global.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…