Tragedi Kebakaran Terra Drone: KemenPPPA Dorong Standar Keselamatan untuk Ibu Hamil

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti pentingnya perlindungan pekerja hamil setelah kebakaran Kantor Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan seorang ibu hamil. Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa seluruh tempat kerja wajib memiliki jalur evakuasi aman, prosedur darurat yang jelas, dan kepatuhan terhadap standar perlindungan bagi pekerja perempuan.

Arifah menyatakan bahwa tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa kelompok rentan, termasuk ibu hamil, harus menjadi prioritas dalam proses penyelamatan. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta pedoman Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang menetapkan ibu hamil sebagai salah satu korban prioritas evakuasi.

Dalam konteks ibu hamil, penyelamatan harus memastikan ketersediaan oksigen, akses evakuasi mudah, jalur penyelamatan aman, serta prosedur darurat siap dijalankan. KemenPPPA menegaskan bahwa sistem mitigasi bencana di tempat kerja harus memperhatikan kelompok rentan agar tragedi serupa tidak terulang.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Pratikno Resmi Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Dilantik sebagai Wakil

    Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari…

    Hari ke-18 SAR KM Virgo, Sebanyak 57 Korban Masih dalam Pencarian

    Jakarta – Basarnas terus memperkuat operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. Memasuki hari ke-18 operasi SAR pada Rabu (30/9/2026), sebanyak 1.041 personel gabungan dikerahkan…