Mendagri Percepat Layanan Administrasi Kependudukan di Daerah Terdampak Bencana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan percepatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diterbitkan menyusul kerusakan sarana dan dokumen kependudukan akibat banjir dan tanah longsor.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.7/9761/SJ, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota segera memetakan kondisi layanan Dukcapil, mendata sarana yang rusak, dan mengajukan kebutuhan dokumen, termasuk blangko KTP-el.

Pelayanan darurat meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dengan prosedur cepat, sederhana, tanpa pungutan biaya, dan tanpa persyaratan dokumen yang hilang akibat bencana. Daerah yang tidak terdampak juga diminta membantu melalui tenaga, fasilitas, dan pendampingan teknis.

Instruksi ini bertujuan memberikan kepastian identitas penduduk dan perlindungan negara bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mempercepat pemulihan layanan administrasi secara menyeluruh.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…