Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Bisa Dikunjungi Publik

Pemerintah Kota Bandung menegaskan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) selama digunakan secara tertib dan menjaga kebersihan. Wali Kota Muhammad Farhan menyebut kawasan seluas 11,7 hektare ini berperan strategis sebagai ruang hijau di tengah kepadatan perkotaan, penting untuk kualitas lingkungan dan hidup masyarakat.

Operasional Bandung Zoo berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan.

Pemkot menegaskan pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi publik tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan lingkungan. Kebun Binatang Bandung diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat kota.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Bali Bersama Stakeholder Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Denpasar Barat

    Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi bertempat di Kantor Camat Denpasar Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala…

    Sinergi Lintas Instansi Bahas Opsen Pajak dan Inovasi Peningkatan Kepatuhan PKB

    Denpasar – Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi menggelar rapat koordinasi pembahasan opsen pajak dan inovasi…