Kementerian Kehutanan Dukung Pencocokan Data Kejaksaan Agung Terkait Alih Fungsi Hutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan dukungannya terhadap proses pencocokan data oleh Kejaksaan Agung terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan kegiatan ini bukan penggeledahan dan tidak terkait kebijakan kabinet saat ini, melainkan bagian dari penegakan hukum yang menekankan ketelitian, akurasi, dan transparansi informasi.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara kooperatif sesuai peraturan perundang-undangan. Ristianto menambahkan, sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga merugikan negara Rp2,7 triliun. Penyidik membawa dokumen penting terkait alih fungsi hutan dalam proses pemeriksaan, dikawal aparat TNI.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kementerian Ekraf Dorong Kolaborasi untuk Kembangkan IP Kreatif Nasional

    Teuku Riefky Harsya selaku Menteri Ekonomi Kreatif menyoroti besarnya potensi intellectual property (IP) kreatif yang lahir dari generasi muda Indonesia. Namun, menurutnya, tantangan utama saat ini adalah bagaimana karya kreatif…

    Perkuat Karakter Siswa, KPK Hadirkan Bahan Ajar Antikorupsi

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditujukan untuk pelajar di berbagai jenjang pendidikan. Peluncuran ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri…