Kementerian Kehutanan Dukung Pencocokan Data Kejaksaan Agung Terkait Alih Fungsi Hutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan dukungannya terhadap proses pencocokan data oleh Kejaksaan Agung terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan kegiatan ini bukan penggeledahan dan tidak terkait kebijakan kabinet saat ini, melainkan bagian dari penegakan hukum yang menekankan ketelitian, akurasi, dan transparansi informasi.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara kooperatif sesuai peraturan perundang-undangan. Ristianto menambahkan, sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga merugikan negara Rp2,7 triliun. Penyidik membawa dokumen penting terkait alih fungsi hutan dalam proses pemeriksaan, dikawal aparat TNI.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…