Kementerian Kehutanan Dukung Pencocokan Data Kejaksaan Agung Terkait Alih Fungsi Hutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan dukungannya terhadap proses pencocokan data oleh Kejaksaan Agung terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan kegiatan ini bukan penggeledahan dan tidak terkait kebijakan kabinet saat ini, melainkan bagian dari penegakan hukum yang menekankan ketelitian, akurasi, dan transparansi informasi.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara kooperatif sesuai peraturan perundang-undangan. Ristianto menambahkan, sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga merugikan negara Rp2,7 triliun. Penyidik membawa dokumen penting terkait alih fungsi hutan dalam proses pemeriksaan, dikawal aparat TNI.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Indonesia dan Belarus Sepakati Tujuh Kerja Sama Prioritas, Perkuat Hubungan Bilateral

    Jakarta – Indonesia dan Belarus menyepakati tujuh kerja sama prioritas yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari industri, kesehatan, riset, hingga kebudayaan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman…

    Prabowo Tinjau Inovasi Karya Anak Bangsa untuk Dukung Modernisasi Polri

    Presiden RI Prabowo Subianto meninjau berbagai inovasi dan perlengkapan karya anak bangsa dalam Pameran Bhayangkara yang digelar pada peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Lapangan Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor,…