Kementerian Kehutanan Dukung Pencocokan Data Kejaksaan Agung Terkait Alih Fungsi Hutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan dukungannya terhadap proses pencocokan data oleh Kejaksaan Agung terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan kegiatan ini bukan penggeledahan dan tidak terkait kebijakan kabinet saat ini, melainkan bagian dari penegakan hukum yang menekankan ketelitian, akurasi, dan transparansi informasi.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara kooperatif sesuai peraturan perundang-undangan. Ristianto menambahkan, sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga merugikan negara Rp2,7 triliun. Penyidik membawa dokumen penting terkait alih fungsi hutan dalam proses pemeriksaan, dikawal aparat TNI.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Optimal Akhir 2026

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi…

    Prabowo Sebut 121 Kebijakan Transformatif Telah Dijalankan Selama 21 Bulan Pemerintahan

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan masa pemerintahan. Kebijakan tersebut mencakup berbagai sektor strategis untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang selama bertahun-tahun belum…