Pemkab Serang Maksimalkan TPS 3R dan Bank Sampah Desa untuk Atasi Sampah

Pemerintah Kabupaten Serang mendorong optimalisasi TPS 3R (Reduce-Reuse-Recycle) di seluruh kecamatan dan memfasilitasi pembentukan bank sampah desa sebagai strategi mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyatakan pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistemik, terpadu, dan berkelanjutan, termasuk pemilahan sejak sumber, baik di rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum. Pemkab Serang juga menyusun program pengelolaan sampah terpadu di pasar dan pusat ekonomi, meliputi sarana prasarana pemilahan, pengangkutan terjadwal, serta sosialisasi berkelanjutan bagi pedagang.

Bank sampah desa menjadi bagian penting untuk memilah sampah secara ekonomi, mengurangi beban TPA, serta memberdayakan masyarakat di tingkat desa. Selain itu, Pemkab Serang berencana menambah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menyesuaikan kenaikan produksi sampah harian, termasuk potensi tambahan dari Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah daerah menargetkan pengiriman minimal 500 ton sampah per hari ke Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari program strategis bersama Kota Serang dan Cilegon, sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.

Sumber antaranews.com

  • Related Posts

    Sinergi Jasa Raharja Tangerang Dengan Perum PPD Damri Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Signal

    Tangerang – Petugas Jasa Raharja Tangerang, Eko Supriyadi & Fitriani melakukan sinergi dengan Perum PPD Damri pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2026, yang bertempat di Jalan R.E Marthadinata, Ciputat,…

    Gerak Cepat, Jasa Raharja Sulsel Kunjungi Korban Laka Beruntun Ir Sutami di RS Tajuddin Chalid

    Makassar – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan aksi jemput bola untuk memastikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pada Senin (11/05), petugas Jasa Raharja melakukan…