Yogyakarta — Dalam rangka memastikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas tersalurkan secara tepat dan cepat, telah dilaksanakan kegiatan Survey Ahli Waris terhadap korban meninggal dunia atas nama Alm. Muh Rio Nisafa pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Demakan TR III/550 RT 32/08, Tegalrejo, Yogyakarta.
Survey ahli waris ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data korban serta keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan administrasi guna mempercepat proses penyerahan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan survey dilakukan oleh Bonaventura Pandu Patria Tama selaku PA Tk II Sub Bagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, dengan menemui langsung Noviana Dian selaku istri dan ahli waris dari Alm. Muh Rio Nisafa. Dalam kegiatan tersebut dilakukan klarifikasi data, pengecekan dokumen pendukung, serta pemberian penjelasan terkait hak santunan yang akan diterima ahli waris.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian santunan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan akuntabel. Kehadiran petugas secara langsung di tengah keluarga korban juga menjadi bentuk empati dan dukungan moral agar ahli waris dapat tetap kuat serta mandiri secara ekonomi pasca musibah yang terjadi.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Upaya proaktif melalui survey ahli waris menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.
Mobile Service PT Jasa Raharja Kanwil D.I Yogyakarta, Bonaventura Pandu Patria Tama menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris atas korban meninggal dunia an. Kismilah merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan hak santunan tersalurkan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk menjamin keabsahan ahli waris serta kelengkapan administrasi sehingga proses penyerahan santunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Bonaventura menegaskan bahwa kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban bukan hanya sebatas prosedur administratif, melainkan bentuk empati dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui survey ini, diharapkan keluarga korban mendapatkan kepastian serta pendampingan yang dibutuhkan pada masa sulit pasca musibah kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Bonaventura menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses penyelesaian santunan. Dengan pelayanan yang proaktif dan humanis, Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan serta mendukung keberlangsungan hidup ahli waris secara berkelanjutan.






