Karangasem – Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Petugas Jasa Raharja Samsat Karangasem, I Wayan Mertayasa, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada karyawan dan karyawati di RSUD Karangasem dan RSU Balimed Karangasem pada tanggal 25 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai rumah sakit mengenai kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) serta layanan E-Samsat Mobile melalui Bank BPD Bali.
Dalam pemaparannya, I Wayan Mertayasa, S.H. menjelaskan bahwa melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui E-Samsat Mobile Bank BPD Bali yang memberikan kemudahan transaksi secara cepat, aman, dan praktis.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena selain menghindari denda, pajak yang dibayarkan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui Jasa Raharja. Para peserta sosialisasi terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan seputar tata cara pendaftaran aplikasi, proses pembayaran, hingga mekanisme pengesahan STNK setelah transaksi berhasil dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya para tenaga kesehatan dan pegawai di lingkungan rumah sakit, yang memanfaatkan layanan digital Samsat sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan modern. Jasa Raharja bersama Samsat Karangasem berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






