Sekjen PKS: Ambang Batas Parlemen 4% Sudah Cukup untuk Stabilitas Politik

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menegaskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen sudah memadai dan tidak perlu dinaikkan, menanggapi usulan Partai NasDem yang menginginkan angka 7 persen. Menurut Kholid, ambang batas penting untuk menjaga keseimbangan antara representasi partai politik di parlemen dan jumlah suara yang tidak terakomodasi.

“Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikkan,” kata Kholid, Rabu (25/2/2026). Ia menambahkan bahwa ambang batas berfungsi sebagai mekanisme menjaga stabilitas politik di parlemen.

Usulan kenaikan menjadi 7 persen datang dari Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, yang menyatakan partainya sejak Pemilu 2014 selalu mengusulkan angka tersebut. Saan menyebut usulan itu rutin disampaikan dalam setiap pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk persiapan Pemilu 2029, dan akan dibahas bersama partai-partai lain dalam forum legislatif.

Narasi ini menyoroti perbedaan pandangan antara partai, dengan PKS menekankan stabilitas dan representasi yang seimbang, sementara NasDem mendorong kenaikan ambang batas sebagai strategi politik jangka panjang.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

    Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti keputusan Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia yang memberhentikan secara tidak hormat Hery Susanto dari jabatannya sebagai Ketua Ombudsman RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan…

    Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Polri Dibawa ke Paripurna

    Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri untuk dibawa ke rapat paripurna DPR sebagai tahap akhir sebelum…