KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Cair Bertahap Oktober-November 2026

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp10 triliun pada Oktober dan November…

    Keuangan BPJS Kesehatan 2027 Jadi Bahasan Rapat Prabowo Bersama Sejumlah Menteri

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, khususnya untuk…