KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Tomsi Tohir Tegaskan Pemda Harus Pantau Harga dan Pasokan Pangan Selama Ramadan

    Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) menjaga ketersediaan pasokan komoditas dan memantau harga pangan menjelang Idulfitri 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026…

    Prabowo Ajak Publik Perkuat Jati Diri Lewat Kunjungan ke Museum Nasional

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk terus mempelajari artefak bersejarah dan warisan budaya sebagai bagian dari upaya penguatan jati diri bangsa. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya,…