KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan untuk Cegah Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan sebagai payung hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai fenomena “perang sarung” yang marak saat Ramadhan hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial yang lebih kompleks.

Menurut KPAI, di balik aksi tersebut terdapat berbagai faktor seperti keluarga bercerai, kerentanan ekonomi pada kelompok desil 1 dan 2, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga persoalan kesehatan mental dan kurangnya pengawasan keluarga. Minimnya respons terhadap kekerasan anak di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah, seperti Surabaya, Garut, Ponorogo, dan Bantul, telah menggagalkan atau membubarkan aksi “perang sarung”. Namun, KPAI menegaskan pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi komprehensif melalui RUU Pengasuhan Anak untuk memperkuat sistem pengasuhan, pencegahan, serta perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Optimal Akhir 2026

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi…

    Prabowo Sebut 121 Kebijakan Transformatif Telah Dijalankan Selama 21 Bulan Pemerintahan

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan masa pemerintahan. Kebijakan tersebut mencakup berbagai sektor strategis untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang selama bertahun-tahun belum…