Pasaman — Tim Pembina Samsat Lubuk Sikaping menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Polsek Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Razia tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Unit Turjawali Satlantas Polres Pasaman, Samsat Lubuk Sikaping melalui Seksi Penagihan beserta jajaran, serta Jasa Raharja Sumatera Barat. Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Sumatera Barat diwakili oleh petugas Jasa Raharja, Hendro Martono.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) bagi kendaraan angkutan umum.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pengendara terkait pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah karena dapat dilakukan tidak hanya di kantor Samsat, tetapi juga melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diakses melalui telepon seluler.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Menurut Teguh, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan.
“Melalui kegiatan razia gabungan ini, kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.
Selain itu, Jasa Raharja Sumatera Barat juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban administrasi serta dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
“Di samping tertib administrasi, kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan, patuh membayar pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dapat terus meningkat.
Ke depan, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat akan terus memperkuat sinergi melalui berbagai kegiatan di lapangan guna mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.





