Marabahan – Tim Pembina Samsat Marabahan melaksanakan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Anjir Muara, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh ASN, Non-ASN, aparatur desa, serta masyarakat setempat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Achmad Zein, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait kebijakan opsen pajak kendaraan. “Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku serta semakin sadar untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” ungkap Achmad Zein.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan peran PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat yang turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program santunan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Jasa Raharja terus mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan yang berhubungan dengan perlindungan bagi pengguna jalan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung kegiatan edukasi kepada masyarakat. “Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, karena hal ini juga berkaitan dengan perlindungan bagi pengguna jalan serta peningkatan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Abdillah.





