Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi serta memitigasi risiko kecelakaan lalu lintas menjelang periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo melaksanakan kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di Terminal Tipe A Giri Adipura, Kabupaten Wonogiri, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para awak angkutan umum, khususnya pengemudi bus, tetap dalam kondisi prima sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut menyasar berbagai pihak yang beraktivitas di lingkungan terminal, antara lain pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kru armada bus, petugas operasional terminal, staf ticketing, hingga masyarakat yang berada di sekitar area Terminal Giri Adipura. Dengan adanya layanan kesehatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional transportasi dapat memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan sehat sebelum menjalankan aktivitas selama masa angkutan Lebaran.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Faktor manusia atau human error, seperti kelelahan, kurang istirahat, serta kondisi kesehatan yang menurun, menjadi salah satu faktor risiko yang perlu diantisipasi, terutama pada saat volume kendaraan meningkat tajam selama periode mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang bertugas, khususnya para pengemudi bus, berada dalam kondisi fisik yang memadai. Mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban dalam mengantarkan para pemudik menuju kampung halaman, pemeriksaan kesehatan ini menjadi sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan peran PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang mendapat amanat dari pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, tidak hanya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga turut aktif dalam berbagai program pencegahan kecelakaan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta peningkatan keselamatan transportasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) tersebut, tim medis yang disiapkan oleh Jasa Raharja memberikan berbagai layanan kesehatan kepada para peserta. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi), pengecekan denyut nadi, pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, serta asam urat, dilanjutkan dengan konsultasi medis terkait keluhan kesehatan ringan. Selain itu, para peserta juga mendapatkan obat-obatan ringan, vitamin, serta suplemen kesehatan guna membantu menjaga stamina selama menjalankan aktivitas di masa angkutan Lebaran.
Tidak hanya diperuntukkan bagi awak bus, layanan kesehatan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar terminal serta calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menuju kampung halaman. Hal ini menjadi bentuk pelayanan tambahan bagi masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap sehat sebelum melakukan perjalanan jarak jauh selama masa mudik Lebaran.
Pemilihan Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada perannya sebagai salah satu titik mobilisasi penumpang yang cukup tinggi di wilayah Jawa Tengah, khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan bus antar kota dan antar provinsi. Melalui pelaksanaan kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) ini, Jasa Raharja berharap dapat membantu mendeteksi secara dini kondisi kesehatan awak angkutan umum sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kelelahan atau gangguan kesehatan mendadak saat berkendara.
Pihak pengelola Terminal Giri Adipura Wonogiri juga menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi. Sinergi antara berbagai pihak, mulai dari regulator, operator angkutan, hingga instansi terkait, dinilai sangat penting dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan ini, apabila ditemukan pengemudi atau kru bus yang dinilai kurang fit atau mengalami gangguan kesehatan, maka akan diberikan rekomendasi untuk beristirahat sementara atau digantikan oleh pengemudi cadangan, sehingga keselamatan penumpang, awak bus, serta pengguna jalan lainnya tetap menjadi prioritas utama selama periode Angkutan Lebaran 2026.






