Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan Kopdes Merah Putih sebagai ruang pengaduan bagi perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari penguatan fungsi koperasi yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga perlindungan sosial masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan setiap gerai Kopdes ke depan akan dilengkapi pos pengaduan untuk menangani berbagai persoalan perempuan dan anak. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih dekat dan responsif di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menilai kehadiran fasilitas ini penting, mengingat layanan perlindungan saat ini masih terbatas di tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya Kopdes, masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses layanan pencegahan dan penanganan kekerasan.
Selain itu, kolaborasi kedua kementerian juga diarahkan untuk memperkuat peran perempuan dalam ekonomi desa melalui integrasi program pemberdayaan. Upaya ini mencakup dukungan pembiayaan serta pengembangan kelompok perempuan produktif agar dapat bertransformasi menjadi koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Dikutip dari RRI.co.id








