Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Bangil melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka percepatan tagihan biaya perawatan serta penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dengan Direktur RS Prima Husada. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit guna memastikan pelayanan kepada korban laka lantas dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif.Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di ruang manajemen rumah sakit dengan melibatkan Direktur RS Prima Husada serta petugas PJ Samsat Bangil. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme percepatan proses tagihan rumah sakit kepada Jasa Raharja, termasuk kelengkapan berkas administrasi serta alur penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Selasa (31/03/2026)
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses penjaminan korban laka lantas, sehingga pasien dapat segera mendapatkan pelayanan medis yang optimal tanpa terkendala proses administrasi. Selain itu, percepatan tagihan juga diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PJ Samsat Bangil juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pihak rumah sakit dan Jasa Raharja, terutama dalam hal pelaporan kasus kecelakaan lalu lintas serta validasi data korban. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kendala dalam proses klaim dan memastikan hak korban dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Jasa Raharja dan RS Prima Husada dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. PJ Samsat Bangil menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif demi mendukung keselamatan serta perlindungan masyarakat di wilayah Pasuruan.






