Korban Meninggal Kebakaran SPBE Cimuning Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi – Pemkot Bekasi memastikan korban meninggal kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning mendapat santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Korban, Suyadi (62), seorang sekuriti, meninggal Minggu 5 April 2026 setelah dirawat di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur akibat luka bakar serius hingga 90 persen.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan seluruh korban kebakaran akan mendapatkan perawatan maksimal di rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menyebut total korban 17 orang: satu meninggal, tiga telah pulang, dan sisanya masih dirawat.

Kebakaran terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, di SPBE Cimuning, menyebabkan puluhan rumah di sekitar rusak parah serta menimbulkan korban luka-luka.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Jasa Raharja NTB Wujudkan Kepedulian Negara Melalui Kunjungan Kepada Korban KMP Putri Yasmin

    Mataram – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat wujudkan kepedulian negara kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan dan kunjungan langsung kepada korban yang menjalani perawatan di rumah sakit akibat…

    Pastikan Hak Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Survey Ahli Waris di Palu

    Palu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai…