Pangkep – Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di Jalan Poros Maleleng, Kabupaten Pangkep, pada Senin malam (06/04/2026) sekitar pukul 20.20 WITA. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Merespons kejadian tersebut, Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan langsung melakukan langkah proaktif dengan menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi kejadian serta mendata para korban secara akurat. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak santunan bagi para korban dapat diproses dengan cepat dan tepat sasaran sesuai dengan amanat UU No. 34 Tahun 1964.
Kecelakaan bermula saat Bus Borlindo dengan nomor polisi DD 7336 RF berserempetan dengan Truk DD 8297 TE. Akibat benturan tersebut, truk DD 8297 TE hilang kendali dan oleng ke arah kanan jalan hingga menabrak Truk DD 8487 DC dari arah berlawanan.
Dampak tabrakan hebat ini menyebabkan pengemudi Truk DD 8487 DC, yang diketahui berinisial J (Sopir) asal Kabupaten Wajo, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Pangkep. Sementara itu, tiga orang lainnya dari unit Truk DD 8297 TE dilaporkan mengalami luka-luka. Beruntungnya, seluruh penumpang di Bus Borlindo dilaporkan dalam kondisi selamat.
Petugas Jasa Raharja di wilayah Pangkep segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pangkep dan pihak RSUD untuk memverifikasi status korban. Kecepatan survei ini merupakan bagian dari standar pelayanan door-to-door Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan bagi keluarga korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Petugas kami sudah bergerak cepat di lapangan untuk memastikan seluruh proses administrasi santunan dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Mulyadi, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari di jalur lintas kabupaten.





