Harga emas perhiasan di Indonesia per 8 April 2026 menunjukkan fluktuasi yang dipengaruhi oleh harga emas global, jenis perhiasan, berat, desain, dan kadar emas. Di Lakuemas, harga per gram 24K mencapai Rp2.388.000, sementara 10K dipatok Rp884.000. Sedangkan di Raja Emas, harga 24K berkisar Rp2.205.000 per gram, dan 10K Rp893.000.
Perbedaan harga antar toko dan merek umum terjadi karena variasi desain dan berat perhiasan. Kadar emas menjadi faktor utama menentukan harga, dengan kadar tinggi seperti 24K lebih mahal dibandingkan kadar rendah seperti 10K. Harga resmi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pasar global, dan transaksi jual beli emas perhiasan juga dapat dikenakan pajak sesuai peraturan di Indonesia, termasuk PPh Pasal 22 untuk penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta bagi pemilik NPWP.
Informasi ini penting bagi konsumen maupun investor untuk membuat keputusan yang tepat dalam membeli atau berinvestasi emas perhiasan.
Dikutip dari liputan6.com








