Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Jumat pagi. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp7.000 dari Rp2.850.000 menjadi Rp2.857.000 per gram pada pukul 09.12 WIB.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.619.000 per gram. Nilai ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Adapun rincian harga emas Antam per Jumat ini antara lain 0,5 gram sebesar Rp1.478.500, 1 gram Rp2.857.000, 5 gram Rp14.060.000, 10 gram Rp28.065.000, hingga 1.000 gram mencapai Rp2.797.600.000.
Dikutip dari antaranews.com








