Jasa Raharja Sintang Gencarkan Door to Door, Ingatkan Wajib Pajak di Sanggau

Sanggau – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Sintang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sanggau melaksanakan kegiatan kunjungan door to door bersama Tim Pembina Samsat Sanggau pada Jumat, 10 April 2026.

Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak untuk menyampaikan informasi terkait masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo. Melalui pendekatan secara langsung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melakukan pembayaran pajak tepat waktu serta menghindari denda akibat keterlambatan.

Selain memberikan pemberitahuan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui program asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja. Interaksi langsung ini juga dimanfaatkan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses pembayaran pajak.

Langkah door to door ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan yang lebih proaktif dan humanis kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Sanggau dapat terus meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah.

  • Related Posts

    Sinergi Samsat Kalteng, Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Jalan

    Palangka Raya – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama Tim Pembina Samsat Kalimantan Tengah kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor selama tiga hari, 8 hingga 10 April…

    Sasar Kawasan Pasar, Samsat Kasongan Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan

    Kalteng – Tim Pembina Samsat Kasongan kembali melaksanakan kegiatan SUPEL (Surat Peringatan Pajak Kendaraan Bermotor Lapangan) pada Jumat (10/4) di sepanjang kawasan Pasar Kasongan hingga Kantor Kelurahan Kasongan Lama. Kegiatan…